Bentuk Monodisiplin, Tim II KKN Undip Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini Pada Remaja di Parakan Kauman, Temanggung
Kabartemanggung.com, Parakan Kauman, Temanggung – Pada hari Minggu (4/08/2024), Tim II KKN Universitas Diponegoro mengadakan kegiatan monodisiplin di RW 07 Parakan Kauman, Temanggung, dengan tujuan memberikan edukasi mengenai pencegahan pernikahan dini. Kegiatan ini merupakan program kerja monodisiplin Febrina Chairunnisa dari program studi Psikologi. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 20 remaja setempat.
Dalam kegiatan ini, Tim KKN memberikan pengetahuan kepada para remaja tentang pentingnya mengejar cita-cita dan mengedukasi kepada mereka bahwa terdapat banyak hal berharga yang dapat dicapai selain menikah di usia dini. Edukasi ini diharapkan dapat mengubah cara pandang remaja terhadap pernikahan dini serta membuka wawasan mereka terhadap pilihan hidup yang lebih baik.
Salah satu topik yang dibahas dalam edukasi ini adalah peraturan hukum pernikahan di Indonesia yang menetapkan batas usia minimal untuk menikah. Selain itu, Tim KKN juga membahas berbagai faktor yang sering menjadi penyebab pernikahan dini, seperti faktor pendidikan dan ekonomi. Para remaja juga diberikan pemahaman tentang berbagai dampak negatif yang mungkin timbul dari pernikahan dini, termasuk risiko kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.
Para remaja peserta, yang berusia antara 15-20 tahun, menyambut baik kegiatan ini. Mereka aktif berdiskusi dan menunjukkan minat yang tinggi terhadap materi yang disampaikan. Beberapa remaja bahkan menyatakan keinginan mereka untuk fokus pada pendidikan dan pengembangan diri sebelum memutuskan untuk menikah pada usia yang lebih matang.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Universitas Diponegoro melalui program KKN untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, mengenai isu sosial yang penting seperti pernikahan dini. Diharapkan dengan adanya edukasi ini, remaja di Parakan Kauman dan sekitarnya dapat membuat keputusan yang lebih bijak mengenai masa depan mereka dan terhindar dari risiko yang merugikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan pernikahan dini di Parakan Kauman dan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk mengadakan kegiatan serupa. (KT33).