Berita

BPN Temanggung Lakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Temanggung

Temanggung, Kabartemanggung.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung (BPN Temanggungt) merupakan instansi vertikal yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah. Pada Senin, (10/03/2025), bertempat di Ballroom Front One Temanggung, Kantor Pertanahan Temanggung melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Temanggung tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan menitikbertakan pada kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan. Ruang lingkup kerjasama meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tidakana hukum lainnya yaitu pemberian jasa hukum, pengembalian/pemulihan aset atas pengusaan pihak ketiga, peninglatan kompetensi sumber daya manusia serta kerjama lain dalam rangka mitigasi resiko hukum, termasuk penvegahan tindak pidana korupsi. Tentu saja dalam pelaksanaannya dengan terlebih dahulu dengan menyampaikan permohonan secara tertulis dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Retna Kustiyah selaku Kepala Kantor Pertanahan Temanggung dalam sambutannya mengatakan, “Harapan kami dengan dijalinnya kerjasama ini akan membantu meningkatkan layanan pertanahan Kantor kami seperti pengembalian aset atas penguasaan pihak ketiga, peningkatan kompetensi pegawai dengan pelatihan bersama, penyediaan narasumber untuk sosialisasi dan lain-lain.”
Pada kesempatan lain, Kepala Kejaksaan Temanggung Bapak Anton M Londa juga menyampaikan, “Perjanjian kerjasama ini mempunyai peran yang strategis karena memiliki fungsi masing-masing untuk memajukan bangsa dan negara”, imbuhnya. (Waw, Rda, Sf)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button