
Oleh: Cholifia Nurchaliza
Permasalahan narkoba seakan tidak ada habisnya di Indonesia, termasuk pada generasi muda saai ini. Narkoba digunakan sebagai obat untuk menenangkan saraf, menidurkan, dan menghilangkan rasa sakit. Namun juga dapat memabukkan. Oleh karena itu diarang untuk di jual atau di edarkan. Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan yang berbahaya.
Di jelaskan bahwa narkotika merupakan zat yang berasal dari tanaman ataupun bukan tanaman yang bisa mengakibatkan penurunan kesadaran, hilangnya sebuah rasa, mengurangi hingga sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan pada manusia. Sementara psikotropika merupakan zat alamiah ataupun sintetis yang bermanfaat sebagai psikoaktif melalui seuatu pengaruh selektif dalam saraf pusat yang dapat mengakibatkan perubahan khas pada mental serta perilaku manusia serta menyebabkan ketergantungan. Penggunaan narkoba ini dapat digunakan dengan cara dimakan, diminu, disuntik, dihirup, dan lain sebagainya.
Pada generasi muda saat ini, masa remaja merupakan masa yang bersifat membingungkan dan belum mantap. Di sisi lain, masa remaja ialah masa yang sangat rawan dan gampang terpengaruh dari hal yang negatif contohnya ialah narkoba, kriminal serta kejahatan-kejahatan lainnya. Oleh karena itu, pada masa perkembangan remaja menuju kedewasaan ini memerlukan perhatian yang khusus agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Namun, ada beberapa alasan mengapa seseorang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba yaitu faktor internal (faktor yang berasal dari diri) meliputi kepribadian seseorang, ekonomi, dan keluarga, dan faktor eksternal (faktor yang berasal dari luar) meliputi pergaulan seseorang serta sosial/masyarakat. Namun, alasan yang sering dijumpai ialah karena seseorang tersebut ingin terlihat gaya atau keren, menghargai teman-teman yang mengajaknya, untuk menghilangkan stres, sudah merasa dewasa, dan lain sebagainya.
Di Indonesia, khususnya kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba dan menyalahgunakannya. Bahkan tidak peduli dengan dampak akhirnya pada tubuh mereka. Dengan hal tersebut penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda ini terus meningkat dan akan membahayakan keberlangsungan hidup bangsa pada kemudian hari. Dengan alasan pemuda sebagai generasi penerus bangsa.
Generasi muda sering disebut masa dimana seseorang mencari jati dirinya. Oleh sebab itu, seseorang selalu memiliki dorongan untuk tampil kelompok tersendiri pada dirinya. Tetapi dorongan tersebut justru malah membuat remaja harus menghadapi berbagai masalah, salah satunya adalah penggunaan narkoba. Di Indonesia penyalahgunaan narkoba pada masa remaja cukup tinggi bahkan terus meningkat setiap tahunnya. Untuk menghindari penggunaan narkoba tersebut, seseorang dapat mencegah dengan menjauhi pergaulan bebas, menghindari rasa penasaran pada diri sendiri, melakukan kegiatan yang positif, serta memahami sanksi hukum narkoba.
Upaya mengurangi permasalahan tersebut, Indonesia mengeluarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang bertujuan untuk mencegah, melindungi, serta menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika, dan melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika.
Tidak hanya itu saja, Usaha pemerintah Indonesia untuk memberantas narkoba yang ada di Indonesia dengan membentuk BNN (Badan Narkotika Nasional). BNN adalah sebuah lembaga Negara Non Kementrian Indonesia yang bertugas dalam bidang pencegahan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya BNN merupakan sebuah lembaga non struktural yang terbentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, dan tergantikan oleh peraturan Presiden No.83 Tahun 2007. Pembentukan BNN sebagai sebuah upaya Pemerintah akan bahayanya natrkotika pada masyarakat serta mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan yang isinya mengatur bagaimana upaya pencegahan, sanksi tegas,dan sebuah tindakan rehabilitasi.
Selain itu, pencegahan yang dapat dilakukan untuk mencegak penyebaran narkoba dalam generasi muda Indonesia dapat dilakukan dengan cara:
1. Melakukan sebuah kerjasama terhadap pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, pergururuan tinggi atau bahkan di lingkungan masyarakat mengenai bahaya narkoba.
2. Pihak yang berwenang melakukan razia ke berbagai tempat yang mungkin biasa buat nongkrong sekelompok orang untuk menggunakan narkoba.
3. Melakukan program pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan peranan kegiatan di masyarakat, agar masyarakat lebih merasa nyaman, sejahtera serta tidak ada pikiran untuk mengggunakan narkoba.
4. Melakukan program pemulihan bagi orang yang sudah terlanjur sebagai pecandu narkoba, dengan tujuan untuk menyebuhkan ketergantungan narkoba pada seseorang.
5. Melakukan program represif dengan tujuan untuk menindak lanjuti para produsen, bandar narkoba, pengedar narkoba, dan pemakai narkoba secara hukum dengan cara bertindak mengawasi serta mengendalikan suatu produksi narkoba.
Perlu kalian sadari bahwa naekoba sangatlah berbahaya, mengapa demikian? dengan narkoba bisa menyebabkan efek dan dampak yang netatif bagi tubuh manusia. Mengonsumsi narkoba dapat memberikan dampak pada tubu, diantaranya:
1. Rusaknya otak serta syaraf yang di sebabkan seseorang memaksa otak untuk bekerja di luar kemampuan.
2. Rusaknya peredaran darah serta jantung yang di sebabkan kotornya darah oleh zat-zat yang bersifat keras.
3. Gangguan Pernapasan yang akan mengangibatkan nafas akan terasa cepat lelah.
4. Menyebabkan kematian apabila mengonsumsi lebih dari dosis.
5. Menyebabkan ketergantungan baik rohani ataupun jasmani.
6. Menyebabkan kejiwaan yang berupa depresi mental, bunuh diri, dan berbagai tindak kriminal.
Narkoba tidak hanya merusak kesehatan tubuh seseorang, namun juga merusak masa depan yang semestinya setiap orang memiliki impian masa depan masing masing. Berikut ini beberapa bahaya pengguna narkoba untuk masa depan seseorang :
1. Menurunkan sikap kedislipinan pada seseorang.
2. Penurunan prestasi dalam akademik.
3. Mempengaruhi kemampuan belajar seseorang.
4. Kesempatan untuk belajar terbuang atau bahkan hilang apabila dikeluarkan dari sekolah maupun perguruan tinggi.
5. Berpotensi terjerumus ke dalam tindak kriminal.
Maka marilah kita sebagai masyarakat Indonesia mulai menerapkan hal-hal yang kecil sampai besar untuk menghindari penyebaran narkoba tersebut. Dengan memahami dampak-dampak yang terjadi ketika mengkonsumsi narkoba, harapannya semoga generasi muda di Indonesia saat ini terhindar dari penyalahgunaan narkoba tersebut.