AdvertorialBerita

DPD KAI Yogyakarta Adakan Ujian Calon Advokat “Pejuang”

Yogyakarta, kabartemanggung.com,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Ujian Calon Advokat (UCA) gelombang pertama, ujian diadakan di kantor sekretariat DPD KAI DIY, beralamat di Jalan Nagan Tengah no. 43, Yogya pada hari Jumat (29/7/2022).

Ujian Calon Advokat dimulai pukul 09.00-15.00 WIB, dihadiri oleh 10 peserta dari berbagai daerah, dari Yogya, Temanggung, Bogor dan Luar Jawa, Ujian advokat di Yogyakarta merupakan rangkaian proses seorang yang ingin jadi Advokat sebagaimana amanah UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, di organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahapan menjadi advokat dengan mengikuti, Ujian Calon Advokat (UCA), Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) Magang Profesi, Pelantikan Advokat dan Penyumpahan oleh Pengadilan Tinggi.

Ujian kali ini ada peserta yang direkomendasi dari DPC KAI Kab. Temanggung, bernama Misbachul Munir, SH. yang bersangkutan selama ini bergabung atau magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Temanggung sejak masih kuliah semester 1 di INISNU Temanggung tahun 2017.

Sejak awal kuliah yang bersangkutan sudah bercita-cita menjadi advokat, Munir menyampaikan “saya sejak awal kuliah sudah punya cita-cita menjadi advokat, setelah saya lulus kuliah tahun 2021, saya langsung mengikuti proses menjadi advokat di KAI Yogyakarta karena setahu saya Advokat KAI adalah Advokat Pejuang gigih dalam memperjuangkan keadilan”.

Dalam kesempatan yang sama melalui komunikasi HP, Ketua Panitia Wakhid Hasyim, SH menyampaikan “UCA ini gelombang pertama dan akan ada gelombang lain sebelum tahap Pendidikan Advokat, hari ini peserta sejumlah 10 orang, kami berharap sampai pelaksanaan pendidikan advokat ada sekitar 40 orang, pendidikan akan kami laksanakan berkerjasama dengan kampus di wilayah Yogyakarta, dengan tahapan yang dilakukan oleh DPD KAI Yogya kami berharap dapat mencetak advokat-advokat yang handal, profesional dan advokat pejuang”. Ujarnya (adm/mj)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button