Kantor Pertanahan Temanggung Raih Predikat WBK

Temanggung, Kabartemanggung.com – Dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung telah membangun zona Integritas (ZI). Selanjutnya, berdasarkan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi atas Pembangunan Zona Integritas terhadap unit kerja yang telah mengusulkan Zona Integritas tahun 2024.

Dalam kegiatan “Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024” yang bertempat Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta pada Rabu (11/12/2024). Retna Kustiyah sebagai Pimpinan Unit Kerja didampingi Ketua Tim Zona Integritas menerima penghargaan Hasil Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024, Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.

“Dengan diperolehnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), maka diharapkan budaya kerja yang anti korupsi dan pelayanan publik Kantor Pertanahan Temanggung semakin baik” ujarnya disela-sela kegiatan Satu Dekade Zona Integritas.

Retna Kustiyah selalu menekankan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal, sehingga masyarakat terlayani dengan baik. Zona Integritas yang dibangun bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima dan tentunya mempunyai kinerja yang bisa diandalkan.

Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Agus Nugroho juga menimpali, capaian predikat WBK ini tidak lepas dari kerjasama atau kerja tim dari seluruh jajaran Kantor Pertanahan Temanggung yang selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Beliau berharap bahwa capaian ini agar terus dipertahankan untuk tahun-tahun depannya.

“Semangat melayani dari Pegawai dan Fasilitas Pelayanan Publik yang sudah dibangun harus dijaga agar kualitasnya selalu memenuhi standar pelayanan” ungkapnya. (WAW/SF/RDA).

Exit mobile version