Mahasiswa KKN UNDIP Terapkan Program 5S di Balai Desa Jombor
Jombor, Kabartemanggung.com – Mahasiswa TIM II (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) Tahun 2024 telah sukses melaksanakan serangkaian kegiatan program kerja Kuliah Kerja Nyata di Desa Jombor. Salah satunya yaitu proyek Penerapan Program 5S di Balai Desa Jombor.
Dalam program ini, salah satu mahasiswa TIM II KKN UNDIP bernama Azmi Prasetya Gupita yang akrab dengan panggilan Tata mengusulkan penerapan Program 5S secara berkelanjutan untuk meningkatkan kebersihan, kerapian, dan keteraturan lingkungan kerja di Balai Desa Jombor. Program ini merupakan metodologi manajemen tempat kerja yang berasal dari Jepang dan terdiri dari lima prinsip dasar: Seiri (Ringkas), Seiton (Rapi), Seiso (Resik), Seiketsu (Rawat), dan Shitsuke (Rajin).
Berdasarkan hasil observasi secara langsung, beberapa spot di Balai Desa Jombor masih menunjukkan ketidakteraturan dan kurang rapi. Dokumen masih tertumpuk acak, papan nama pemerintah desa sudah rusak dan tidak lengkap, serta pemanfaatan ruang yang kurang efektif. Kondisi ini memicu perlunya penerapan program 5S untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien, bersih, dan terorganisir.
“Program 5S sangat penting untuk diterapkan dan dibiasakan agar dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan teratur. Oleh karena itu, Saya membuat sebuah poster 5S untuk ditempelkan, dengan tujuan agar perangkat dan warga desa senantiasa mengingat ke lima prinsip Program 5S. Sehingga, akan tercipta lingkungan kerja yang teratur, efisien, dan berkelanjutan” ujar Tata selaku mahasiswa TIM II KKN UNDIP yang menjalankan program 5S.
Melalui penerapan program 5S ini, Balai Desa Jombor dapat menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. Inisiatif yang dilakukan oleh Azmi Prasetya Gupita dan timnya dari KKN UNDIP ini merupakan bukti nyata bahwa upaya sederhana dapat membawa perubahan besar dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih, rapi, dan teratur. (Kt22).