BeritaTemanggungan

Memperoleh Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung menuju Wilayah Bebas Korupsi

Jakarta, Kabartemanggung.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Ibu Retna Kustiyah selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung menerima Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintergritas (WTAB) yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Ruang Birawa Hotel Bidakara, Selasa (20/08/2024).

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung tersebut, perolehan WATB merupakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan. Hal ini sebagai pemacu kepada seluruh karyawan di Kantah Kabupaten Temanggung untuk selalu berintigritas tinggi. Predikat ini juga menjadi hadiah bagi Kabupaten Temanggung yang akan melaksanakan ulang tahunnya.

“Predikat untuk sebagai hadiah untuk Kabupaten Temanggung yang sebentar lagi ulang tahun” tegasnya.

Predikat WTAB diberikan kepada 46 Satuan Kerja (Satker) baik Kantor Wilayah (Kanwil) di tingkat provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) di tingkat kabupaten/kota bertujuan untuk mendukung penuh upaya pembangunan Zona Integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“WTAB menjadi landasan menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi, red) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, red) dan pada akhirnya ATR/BPN bisa menghadirkan pelayanan publik yang semakin akuntabel, transparan, profesional, dan melayani,” lanjut Menteri AHY.

Ia juga mengungkapkan Zona Integritas yang disematkan kepada instansi Pemerintah bukan hanya formalitas saja. “Tidak boleh juga hanya sekadar menjadi jargon semata, tapi memang karena kita membutuhkan landasan yang kokoh dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kita di mana pun berada, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” kata Menteri AHY dalam sambutannya.

WTAB merupakan bentuk penilaian internal serta pemberian predikat kepada satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN apabila telah memenuhi sejumlah indikator penilaian dalam mewujudkan Zona Integritas serta menjadi penyemangat dalam menuju status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang ditentukan oleh KemenPAN-RB, tutupnya.

Pada kesempatan ini turut hadir, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Bapak Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni serta perwakilan Menteri PANRB, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto.

Dengan adanya predikat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung Optimis dapat mewujudkan reformasi birokrasi pelayanan publik yang efektif dan efisien serta menegakan integritas dan tata kelola yang baik. (SHF/RDA)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button