Pelayanan Terbaik Kantah Temanggung Hasilkan Penghargaan dari Ombudsman

Temanggung, Kabartemanggung.com – Birokrasi yang tertib administrasi dan pelayanan yang prima sangat dibutuhkan. Untuk itu Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung selalu menyelenggarakan Pelayanan Publik terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan pengawasan yang selalu dilaksanakan oleh OMBUDSMAN sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.
Dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 dan Sosialisasi Kegiatan Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah di Harris Hotel Sentraland Semarang, pada Selasa (14/1/2025). Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung menjadi salah satu yang mendapatkan Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 yang diberikan oleh dari OMBUDSMAN.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Ibu Siti Farida, S.H., M.H. kepada Retna Kustiyah, S.H., .M.M. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung. Dalam kesempatan itu, Retna mengatakan, “Alhamdulillah, Kantor kami menjadi salah satu yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kriteria penilaian Kualitas Tertinggi dengan nilai 96,94.”
“Harapannya kedepan kami tetap menjadi kantor dengan penyelenggara pelayanan publik terbaik yang selalu bisa memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat serta dapat mempertahankan capaian yang gemilang ini.” ucapnya lagi.
Penilaian dari Ombudsman RI juga menjadi evaluasi sekaligus motivasi Kantor Pertanahan Temanggung Kementerian untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien, professional, dan berintegritas. Sebab, masyarakat mempunyai hak untuk dilayani, dan kewajiban bagi pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (WAW/SF/RDA)