PTSL 2025 Dimulai, BPN Temanggung Rilis 22 Desa Penetapan Lokasi

Temanggung, Kabartemanggung.com – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat atau PTSL Tahun 2025 kembali hadir bagi Masyarakat Temanggung. Untuk nama desa yang ditetapkan sebagai lokasi PTSL 2025 antara lain:
1. Kecamatan Kranggan terdiri dari Desa Klepu, Gentan, Purwosari, Ngropoh, Nguwet, Bengkal, Kemloko, Pare, Pendowo, Badran, Sanggrahan,
2. Kecamatan Bulu terdiri dari Desa Malangsari dan Gandurejo,
3. Kecamatan Parakan terdiri dari Desa Campursalam, Sunggingsari, Wanutengah, Ringinanom, Mandisari dan Glapansari,
4. Kecamatan Temanggung yaitu Desa Nampirejo,
5. Kecamatan Pringsurat yaitu Desa Wonokerso.
Kini saatnya amankan tanahmu melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)!
(Humas ATR/BPN Temanggung)