Rancangan Perda Perubahan APBD 2022 Disetujui
Temanggung,kabartemanggung.com,-Setelah dilakukan Pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (30/09/2022) disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung Rapat ke-4 Masa persidangan Tahun 2022-2023.
Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa tengah untuk mendapatkan evaluasi.
Setelah disetujuinya Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyampaikan pandangan akhir atas persetujuan Rancangan Perda tersebut.
“Segera selesaikan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran SKPD dan dokumen lainnya, sebagai dasar pelaksanaan anggaran, dan segera mengambil langkah-langkah teknis untuk melaksanakan semua program dan kegiatan, baik fisik maupun non fisik,” tambahnya.
Pengawasan dari pimpinan dan anggota DPRD diharapkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan sampai dengan akhir tahun anggaran, sehingga dapat terlaksana dengan baik dan hasilnya dapat dinikmati masyarakat.(Pd;Ekp;Ysf) (Source : Facebook Pemkab Temanggung)