Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Lumajang Berharap Program PTSL Terus Berlanjut
Surabaya, Kabartemanggung.com – Warga asal Kabupaten Lumajang, Joko Santoso (57) baru saja menerima sertipikat tanahnya dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Selasa (08/10/2024). Bukan hanya bangga, ia juga merasa puas karena sudah ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mempercepat dirinya memiliki sertipikat tanah.
“Saya senang, bangga, dan berterima kasih kepada Pemerintahan Kabupaten Lumajang, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur yang telah membantu, dan Bapak AHY khususnya selaku Menteri ATR/Kepala BPN. Terima kasih juga kepada Bapak Presiden Joko Widodo, mudah-mudahan program ini bisa dilanjutkan oleh presiden yang akan datang,” ucap Joko Santoso di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, Kota Surabaya yang jadi lokasi penyerahan sertipikat.
Baginya, program PTSL memberikan banyak kemudahan dan dengan kemudahan itu, membuat waktu pembuatan sertipikat menjadi cepat. “Gampang, cukup saya itu hanya menyerahkan fotokopi KTP, KK, dan SPBT saya ajukan ke Pokmas Desa setempat dan diproses langsung,” cerita Joko Santoso.
“Alhamdulillah sudah jadi dan sudah saya terima sertipikatnya. Kami juga hanya dikenai biaya untuk meterai yang kami beli sendiri dan ongkos membuat patok sendiri,” tambah pria yang berprofesi sebagai petani ini.
Tidak hanya bernilai menjadi kepastian hukum, sertipikat tanah juga dapat dimanfaatkan sebagai akses modal ke lembaga keuangan formal. Saat ditanya mengenai rencananya dalam memanfaatkan sertipikat, Joko Santoso mengaku akan digunakan sewaktu-waktu jika dirinya membutuhkan modal untuk bertani.
“Kalau memang nantinya kami butuh modal ke depan yang jelas kami buat usaha pertanian karena kami bercocok tanam, kami berladang di sana, untuk menanam cabai merah, cabai keriting, ini sangat bisa saya jadikan modal. Makanya, saya senang sekali, bangga, yang jelas ke depannya saya punya modal,” pungkas Joko Santoso. (LS/PHAL)