Pemaparan Kantah Temanggung Kiat-kiat Memperoleh Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Temanggung, Kabartemanggung.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 dan Sosialisasi Kegiatan Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah di Harris Hotel Sentraland Semarang, pada Selasa (14/1/ 2025).
Dalam kegiatan tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung sebagai Kantor yang menerima predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ditunjuk untuk memaparkan kiat-kiatnya dalam proses memperoleh WBK.
Retna Kustiyah selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung memaparkan pentingnya komitmen bersama dari semua elemen untuk memberikan pelayanan maksimal, sehingga masyarakat terlayani dengan baik. Zona Integritas yang dibangun bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima dan tentunya mempunyai kinerja yang bisa diandalkan.
Selain itu Pelayanan Publik yang prima, sarana dan prasarana juga harus dibangun memenuhi standar pelayanan yang baik dan dibutuhkan masyarakat karena tujuan dari pembangunan Zona Integritas bukan hanya untuk memperoleh predikat WBK. Namun, untuk membentuk suatu budaya kerja yang menjunjung tinggi profesionalitas dan komitmen untuk melayani sepenuh hati.
Pemaparan ini merupakan suatu wujud apresiasi kepada Kantor Pertanahan Temanggung yang sudah membangun unit kerja yang mampu memenuhi program perubahan meliputi 6 area, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (WAW/SF/RDA)