Diasah Ulang di Semarang, Inilah Harapan Asesor LSP P2 Ma’arif Jateng

Semarang, Kabartemanggung.com — Suasana ruang pertemuan Hotel Dalu, Semarang, akhir pekan itu terasa berbeda. Kursi-kursi tertata rapi, layar proyektor menampilkan materi teknis, dan dua puluh dua asesor dari berbagai daerah di Jawa Tengah tampak serius menyimak setiap paparan. Mereka bukan tengah menguji peserta seperti biasanya, melainkan menjalani uji ulang kompetensi diri.
Kegiatan bertajuk Pelatihan Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Ulang Asesor Kompetensi ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua (LSP P2) Ma’arif NU Jawa Tengah pada 18–19 Oktober 2025. Agenda tersebut menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas sumber daya manusia, sekaligus memastikan para asesor tetap relevan dengan perkembangan dunia kerja dan pendidikan vokasi.
Menjaga Mutu dan Relevansi Asesor
Direktur LSP P2 Ma’arif Jateng, Sunardi, membuka kegiatan dengan penekanan kuat bahwa penyegaran kompetensi bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar.
“Dunia berubah cepat, teknologi berkembang, dan tuntutan industri semakin tinggi. Asesor harus ikut bergerak, memperbarui diri, dan terus belajar agar hasil sertifikasi kita bermutu,”
tegasnya.
Menurutnya, asesor merupakan garda terdepan dalam memastikan standar kompetensi lulusan SMK dan lembaga pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Tanpa peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, sertifikasi bisa kehilangan maknanya.
Pembaruan Sistem dan Pendekatan
Dalam sesi berikutnya, Master Asesor Jauhar Faradis menyampaikan sejumlah pembaruan dalam mekanisme sertifikasi ulang dibanding periode sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa kini seluruh proses sertifikasi lebih terstandar dan terdokumentasi dengan baik, mulai dari alur asesmen, verifikasi dokumen, hingga pelaporan hasil uji kompetensi.
“Kita ingin memastikan proses sertifikasi berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip pengakuan kompetensi berbasis bukti,” ujarnya.
Selain pembaruan sistem, peserta juga mendapatkan sesi praktik asesmen ulang, analisis studi kasus, serta pembahasan instrumen penilaian terbaru yang sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Asesor Sebagai Penggerak Pendidikan Vokasi
Sementara itu, Sekretaris LSP P2 Ma’arif Jateng, M. Ahsanul Husna, mengingatkan pentingnya menjaga semangat pengabdian dalam profesi asesor.
“Tugas kita bukan sekadar meluluskan peserta uji, tapi mengantarkan mereka menuju masa depan yang lebih percaya diri, kompeten, dan berdaya saing,” katanya.
Ia juga menyinggung peluang kerja sama internasional yang sedang dijajaki, seperti program studi ke Tiongkok, serta penguatan jejaring dengan industri dan lembaga pendidikan tinggi.
“Ma’arif NU harus terus bergerak membuka ruang kolaborasi lintas negara. SMK binaan kita tidak boleh tertinggal dari perubahan global,” tambahnya.
Menatap Masa Depan dengan Pembelajaran Berkelanjutan
Di penghujung kegiatan, seluruh asesor menjalani asesmen ulang dan mendapatkan umpan balik langsung dari tim master asesor. Selain untuk memperbarui lisensi, kegiatan ini menjadi momentum reflektif bagi para asesor untuk menilai kembali profesionalitas dan komitmen mereka terhadap mutu pendidikan vokasi Ma’arif.
Dalam penutupan, Sunardi kembali mengingatkan bahwa kompetensi bukanlah hasil akhir, melainkan proses tanpa henti.
“Sertifikasi yang bermakna hanya lahir dari asesor yang terus belajar. Kompetensi tidak boleh berhenti di selembar sertifikat, tapi harus hidup dalam praktik kerja kita sehari-hari,” tuturnya.
Dengan kegiatan ini, LSP P2 Ma’arif NU Jawa Tengah menegaskan komitmennya menjaga mutu pelaksanaan sertifikasi profesi, memperkuat jejaring dunia usaha dan industri, serta membangun ekosistem pendidikan vokasi yang unggul dan berdaya saing global.