
Oleh : Indah Kurnia Sari
Dusun Sendang Samiranan, yang terletak di Kecamatan Kandangan, menyimpan sebuah tradisi unik yang membedakannya dari daerah lain. Di dusun ini, masyarakat meyakini bahwa melarang membunyikan atau memainkan alat musik kendang adalah sebuah aturan yang harus ditaati secara turun-temurun. Larangan ini bukan tanpa alasan, melainkan terkait dengan mitos yang sangat kuat di kalangan warga setempat. Konon, jika kendang dimainkan, dusun tersebut akan kembali menjadi sendang, kali, atau rawa, yang berarti akan mengalami perubahan alam yang merugikan dan menghilangkan keberadaan dusun itu sendiri.
Kendang sebagai alat musik tradisional memang memiliki sejarah panjang dan peranan penting dalam budaya Jawa dan Nusantara secara umum. Kendang terbuat dari kayu berongga dengan kulit yang menutupi salah satu atau kedua ujungnya, menghasilkan suara khas yang menjadi irama dalam berbagai kesenian tradisional seperti gamelan. Namun, di Sendang Samiranan, keberadaan kendang justru dianggap membawa pengaruh negatif jika dimainkan. Mitos ini sangat dijaga oleh masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur dan menjaga keseimbangan alam di sekitar mereka.
Selain mitos tentang perubahan alam, terdapat pula kepercayaan bahwa kesenian yang menggunakan kendang di dusun tersebut akan mengalami kematian atau tidak berkembang. Artinya, apabila ada kelompok kesenian yang mencoba menampilkan pertunjukan dengan kendang, maka kesenian itu diyakini akan kehilangan daya tarik dan akhirnya ditinggalkan oleh masyarakat. Kepercayaan ini membuat masyarakat Sendang Samiranan sangat selektif dalam mengizinkan alat musik tertentu dimainkan, terutama yang berhubungan dengan kendang sebagai simbol kekuatan magis yang harus dihormati.
Fenomena larangan memainkan kendang ini mencerminkan bagaimana budaya lokal dan mitos dapat memengaruhi praktik kesenian dan kehidupan sosial masyarakat. Larangan tersebut bukan hanya soal musik, tetapi juga bagian dari upaya menjaga identitas budaya dan alam dusun agar tetap lestari. Masyarakat Sendang Samiranan memegang teguh tradisi ini sebagai warisan leluhur yang harus dipertahankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti hilangnya kesuburan tanah atau perubahan bentuk alam yang merugikan.
Dengan demikian, larangan memainkan kendang di Sendang Samiranan bukan sekadar aturan biasa, melainkan sebuah simbol kearifan lokal yang menghubungkan manusia dengan alam dan leluhur. Mitos yang mengelilingi kendang di dusun ini menjadi pelajaran penting bahwa dalam setiap budaya terdapat nilai-nilai yang harus dihormati agar keharmonisan sosial dan lingkungan tetap terjaga. Keunikan ini juga menambah kekayaan budaya Indonesia yang sangat beragam dan penuh makna filosofis.